Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator bidang Kemaritiman memberikan tanggapan atas penyebutan namanya di kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Namanya Disebut di Dakwaan Suap Pajak, Luhut Berikan Klarifikasi

Luhut Binsar Pandjaitan

Meski dirinya disebut memiliki peranan dalam pencabutan surat penetapan pengusaha kena pajak (PKP) sebagaimana kesaksian Kakanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv di persidangan, Luhut dengan santainya merasa tidak diseret dalam kasus tersebut.

“Tidak ada diseret-seret, tidak merasa. Itulah kerjaan saya, kalau mau meluruskan pastilah ada yang nyomot sana-sini wong semuanya terbuka kok,” katanya di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3/2017).

Luhut pun menjelaskan jika memang ada komplain dari perusahaan-perusahaan asal Jepang yang ada di Indonesia. Hal serupa juga disampaikan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kepada Luhut saat berkunjung ke negara Sakura beberapa waktu lalu.

“Waktu saya ke Jepang bertemu dengan perdana menterinya. Perdana Menteri Jepang menyampaikan komplain berat soal itu (PKP), karena itu melanggar ketentuan dan tidak benar begitu,” ujar Luhut.

Lebih lanjut, setelah dia pulang ke Indonesia, dipanggillah instansi terkait seperti Ditjen Pajak bersama pengusaha Jepang, termasuk duta besarnya di Jakarta. Ketika itu, mereka membuka dokumennya bersama-sama.

Baca juga: Fadli Zon Ragukan Program Pembagian Lahan 21,7 Juta Hektar Oleh Jokowi Tak Terealisasi

“Setelah dibuka bukunya semua digelar, memang Ditjen Pajak salah. Ya mereka mengakui kalau itu salah. Mereka bilang akan dicabut (PKP-nya), ya silahkan dicabut. Pertanyaan saya bisa kapan? bisa hari ini enggak?” ujar Luhut menjelaskan perannya. (Yayan – www.harianindo.com)