Jakarta – Kasus korupsi proyek e-KTP memang salah satu korupsi terbesar yang kini masih menjadi sorotan banyak orang. Tak hanya KPK dan pihak kepolisian saja, anggota DPR RI juga tak tinggal diam terkait masalah korupsi besar-besaran ini.

Fahri Hamzah Menilai Jokowi Belum Mendapat Informasi Yang Lengkap Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Seperti yang telah dilakukan oleh Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR yakni meminta kepada presiden Jokowi untuk mendukung wacana penggunaan Hak Angket DPR terhadap kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini.

Fajri menyampaikan ke Presiden Jokowi secara informal di sela-sela pertemuan para pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Selasa (14/3).

Dia mengatakan ada keganjilan luar biasa di kasus e-KTP yang berkaitan dengan conflict of interest Agus Raharjo selaku ketua KPK. Fahri menjelaskan, Agus Raharjo yang juga mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ikut berkonflik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di proyek senilai Rp 5,9 triliun.

“Rupanya ketua KPK itu ikut berkonflik dengan kemendagri, karena ketua KPK mantan LKPP ini datang dengan kecenderungan membawa konsorsium yang kalah. Itu jelas sekali itu,” tutur Fahri.

Kepentingan Agus, ujar politikus PKS ini, juga pernah disampaikan para mantan pejabat di Kemendagri yang menjadi saksi di KPK.

“Karena itulah hasil temuan BPK dengan advokasinya KPK itu beda, begitu Agus menjadi ketua KPK menetapkan tersangka, gitu lho. Artinya dia membawa konflik lama yang dia sudah hadapi dari awal,” pungkasnya.

“Banyak yang presiden itu belum tahu, belum mendapatkan laporan rupanya. Jadi dia (Jokowi) kaget juga dengan keterangan yang disampaikan itu. Saya bilang ini periode lalu Pak, kemudian ini kasus sebetulnya sudah diaudit tiga kali oleh BPK dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga : Para Pejabat Era SBY Muncul Di Sidang Kasus e-KTP

Menurut Fahri Banyak yang presiden Jokowi ketahui terkait masalah e-KTP ini.(Icha – www.harianindo.com)