Home > Ragam Berita > Nasional > Sidang Banding Kasus Reklamasi Bakal Diawasi KPK dan KY

Sidang Banding Kasus Reklamasi Bakal Diawasi KPK dan KY

Jakarta – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta bersiap menghadapi rencana pengajuan banding Pemprov DKI Jakarta atas putusan hakim PTUN tentang pencabutan izin reklamasi Pulau F, I dan K.

Sidang Banding Kasus Reklamasi Bakal Diawasi KPK dan KY

Kuasa Hukum nelayan Teluk Jakrarta dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), anggota koalisi, Tigor Hutapea berencana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) mengawasi sidang banding putusan itu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Ketika di G (banding pencabutan izin reklamasi Pulau G) kami tidak melibatkan KPK dan KY. Kalau terkait ini (banding pencabutan izin reklamasi Pulau F, I dan K), kami akan libatkan KPK dan KY di meja banding,” kata Tigor di kantor Walhi Indonesia, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Baca juga: Saksi Ahli Agama Dalam Sidang Ahok Diduga Tidak Bersikap Netral

Menurut Tigor, koalisi kecewa dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang berencana mengajukan banding atas putusan itu. Semestinya Pemprov DKI Jakarta menjadikan putusan itu bahan evaluasi penerbitan izin proyek pembangunan di DKI Jakarta, khususnya reklamasi.

“Memang bakal pasti banding (Pemprov DKI Jakarta), tapi ini sebagai bentuk apa, kami lihat justru saat ini pemerintah antikritik, antikoreksi, kami mengkritik dan mengoreksi di luar pengadilan disalahkan, tapi saat mengkritik dan dibawa ke meja hijau, lalu hakim memutuskan kalau kebijakan itu salah, mereka malah ngotot,” Tigor mengeluh. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Bakal Benahi Alur Pengaduan Warga di Balai Kota

Anies Bakal Benahi Alur Pengaduan Warga di Balai Kota

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga tidak pernah dilarang datang ke Balai ...