Jakarta – Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam (FUI) diketahui bermalam di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi 313, Jumat (31/3/2017) lalu. Ia terpaksa menginap karena domisili yang jauh di Bogor.
Di hotel Kempinski, kooordinator aksi 313 tersebut juga diamankan oleh polisi pada Jumat dinihari, beberapa jam sebelum aksi dimulai. Untuk itu, Polisi masih menyelidiki alasan MAK memilih hotel bertarif Rp 2 juta ke atas per malam itu, sebagai tempat beristirahatnya. Termasuk, siapa pihak yang telah mendanai.
“Biaya menginap (di Kempinski) masih didalami penyidik. Saya belum dapat informasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada awak media, Minggu (2/4/2017).
Sebelumnya, pada penangkapan di hotel tersebut, polisi menyita 19 barang bukti. Mulai dari benda elektronik seperti ponsel dan laptop, spanduk berkonten provokatif, hingga uang tunai sebesar Rp 18.870.000.
Baca juga: Golkar Siapkan Brigade Beringin Untuk Mengawal Pemenangan Ahok-Djarot
“Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita (polisi) sita. (Nominal uang) antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi selain uang, ada juga barang-barang lain,” ungkap Argo Yuwono, Sabtu (1/4/2017) kemarin. (Yayan – www.harianindo.com)