Kuala Lumpur – 19 orang aktivis Malaysia melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Malaysia kepada beberapa pihak di pemerintahan agar menyatakan pendakwah kontroversial Dr Zakir Naik sebagai ancaman terhadap persatuan dan keamanan nasional.

Aktivis Malaysia Gugat Pemerintah Agar Zakir Naik Dinyatakan Sebagai Ancaman Keamanan Nasional

Terkait hal ini, Pengadilan Tinggi Malaysia telah menetapkan tanggal 12 April 2017 mendatang untuk memulai proses hukum guna mendengarkan tanggapan dari 19 orang penggugat tersebut.

Dilansir dari The Star, Senin (3/4/2017), para aktivis tersebut menilai Zakir Naik sebagai ancaman bagi ketertiban publik, moral, ekonomi, sosial, pendidikan, persatuan nasional dan perdamaian.

Di antara penggugat tersebut antara lain aktivis hak asasi manusia, pengacara, pengusaha, hingga mantan wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, P. Waytha Moorthy.

Menurut Waytha yang juga Ketua Hindu Rights Action Force (Hindraf), maksud gugatan mereka bukan untuk menghina ajaran dan umat Islam, namun hanya karena kepentingan keamanan nasional.

“Kami hanya mempermasalahkan dari kepentingan keamanan nasional,” tutur Waytha.

“Zakir adalah orang berbahaya yang telah dilarang di sejumlah negara karena dinilai bekerja sama dengan organisasi teroris,” demikian pernyataan para penggugat tersebut.

Asiah Abd Jalil, salah satu penggugat juga mengatakan bahwa Islam tidak mengajarkan untuk meremehkan ajaran orang lain.

“Islam tidak mengajarkan kita meremehkan budaya dan agama orang lain,” kata Asiah Abd Jalil.

Selain itu, para penggugat meminta agar pemerintah Malaysia segera mendeportasi Zakir Naik dan melarangnya untuk masuk ke Malaysia.

Beberapa pihak yang didugat antara lain Deputi Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Dr Ahmad Zahid Hamidi, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi, Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional, Inspektur Jenderal Polisi, dan Pemerintah.

Seperti diketahui, Zakir Naik sendiri menjadi buronan di India. Islamic Research Foundation (IRF) miliknya telah dilarang di India karena Badan Investigasi Nasional (NIA) India menemukan beberapa bukti keterkaitan IRF dengan kegiatan mensponsori para calon militan untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

Dr Zakir Naik sendiri telah dilarang untuk memasuki negara India, Bangladesh, Kanada dan Inggris.
(samsul arifin – www.harianindo.com)