Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Andi Narogong Terkait Kasus E-KTP

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Andi Narogong Terkait Kasus E-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Selasa (4/4/2017).

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Andi Narogong Terkait Kasus E-KTP

KPK

‎”Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka‎ kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (4/4/2017).

Diketahui, pemeriksaan terhadap Andi merupakan yang pertama kalinya sebagai tersangka paska ditahan oleh lembaga antirasuah ‎sejak Jumat, 24 April 2017, lalu.

‎Sebelumnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong telah resmi ditetapkan tersangka baru yang ditetapkan KPK setelah dua mantan anak buah Gamawan Fauzi yakni Irman dan Sugiharto telah ditetapkan dan dijebloskan ke penjara terlebih dahulu.

Irman dan Sugiharto pun kini tengah menjalani proses persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam hal ini, Andi Narogong mempunyai peran penting dalam proyek e-KTP ini. Andi diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Andi pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies-Sandi Menang, Teriakan Prabowo Presiden Menggema

Anies-Sandi Menang, Teriakan Prabowo Presiden Menggema

Jakarta – Relawan beserta simpatisan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis