Home > Ragam Berita > Nasional > Anas Beberkan Arahan SBY di Sidang Kasus e-KTP

Anas Beberkan Arahan SBY di Sidang Kasus e-KTP

Jakarta – Anas Urbaningrum selaku mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat mengatakan, tidak ada atensi khusus Partai Demokrat selama proses pembahasan dan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Anas Beberkan Arahan SBY di Sidang Kasus e-KTP

SBY VS Anas Urbaningrum

Meski demikian, Anas mengaku menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY pun meminta Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, mendukung proyek tersebut.

Ketika itu, selain sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY juga menjabat Presiden RI.

“Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi,” ungkap Anas saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anas mengatakan, yang ia ketahui, program penerapan e-KTP merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang paling disorot saat itu.

Proyek tersebut diperlukan untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional, sehingga perlu adanya modernisasi.

Baca juga: Lewat Video, Ustad Abu Janda Pertanyakan Tafsiran Zakir Naik Tentang Surat Al Maidah 51

“Itu yang jadi pengetahuan saya soal kebijakan ini. Pengadaannya saya tidak tahu,” tegas Anas. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Menilai Kasus Buni Yani Terlalu Dipaksakan

Pengacara Menilai Kasus Buni Yani Terlalu Dipaksakan

Jakarta – Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan berkas penyidikan Buni Yani beserta barang bukti ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis