X
  • On 07/04/2017
Categories: Nasional

GNPF Tanggapi Pemutaran Video Ceramah Habib Rizieq di Sidang Ahok

Jakarta – Nasrulloh Nasution selaku Koordinator Persidangan GNPF-MUI menuding pemutaran video Habib Rizieq oleh Penasihat Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan sesuatu yang tidak terduga dan merupakan pertolongan Allah. Sebabnya, ia menilai video tersebut justru menegaskan penjabaran larangan umat Islam dalam memilih pemimpin nonmuslim.

Persidangan Ahok

Nasrulloh menuding pemutaran video Habib Rizieq di sidang ke-17 Selasa (4/4/2017) kemarin, sepertinya di luar dugaan Penasihat Hukum Ahok. Pasalnya, nama file yang terbaca di komputer Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sama dengan isinya.

Pada file yang disita berisi orasi Gusdur pada acara kampanye Ahok di Bangka Belitung tahun 2007. Namun, setelah file tersebut dibuka ternyata berisi ceramah Habib Rizieq.

Video yang diputar oleh JPU pada sidang sesi kedua setelah makan siang tersebut adalah video ceramah Habib Rizieq yang menjelaskan tentang Surah Al Maidah 51.

“Haram hukumnya mengangkat orang kafir sebagai pemimpinnya,” ujar Nasrulloh menirukan ucapan Habib Rizieq dalam video, Selasa (4/4/2017).

Peserta persidangan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pun terpaksa mendengarkan penjelasan Habib Rizieq tentang Surah Al-Maidah 51.

“Itu salahnya mereka (PH Ahok-red) keliru kasih nama file videonya, namun bagi kami itu berkah, di mana akhirnya semua akhirnya bisa nonton bareng dan mendengarkan sampai selesai ceramah Habib Rizieq dalam video tersebut”, tambahnya.

Baca juga: Ruhut Sitompul : “SBY Tahu Gak Akan Ketemu Kader Sehebat Gue”

“Alhasil, Ahli Agama yang pernah ditolak kehadirannya oleh pihak terdakwa ini menjelaskan dengan terang benderang Surah Al Maidah 51 yang berisi larangan bagi umat Islam untuk mengambil pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)