Home > Ragam Berita > Nasional > Tuntutan kepada Ahok Bakal Dibacakan Dalam Sidang 11 April 2017

Tuntutan kepada Ahok Bakal Dibacakan Dalam Sidang 11 April 2017

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini berstatus sebagai terdakwa penodaan agama. Pada 11 April 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal menggelar sidang lanjutan. Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada sidang terakhir.

Tuntutan kepada Ahok Bakal Dibacakan Dalam Sidang 11 April 2017

Namun, sidang bisa ditunda bila hakim menyetujui dan membacakan informasi tersebut di muka persidangan. Hal tersebut ditegaskan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.

“Sesuai dengan sistim peradilan kita, ya kan, dan di situlah sifat terbukanya pengadilan itu, apapun acara tindakan dan tindakan yg dianggap perlu dalam persidangan, semua diutarakan di persidangan,” kata Sianturi ketika dihubungi, Jumat (7/4/2017).

Sianturi mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku, penundaan hanya bisa dilakukan setelah pihak yang berperkara yakni jaksa atau penasihat hukum terdakwa, memohonkan kepada hakim dalam persidangan. Majelis hakim kemudian akan berunding dan memutuskan kapan sidang digelar dengan berbagai pertimbangannya.

Dalam sidang terakhir atau sidang ke-17 pada Selasa (4/4/2017) lalu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang pembacaan tuntutan digelar pada 11 April 2017.

“Sidang sesuai dengan yang diumumkan, ditetapkan Selasa kemarin ya,” kata Sianturi.

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam surat yang diterima wartawan kemarin meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar sidang dengan agenda tuntutan dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok ditunda demi alasan keamanan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Istana Menyebut Jokowi Tak Permasalahkan Doa Tifatul

Pihak Istana Menyebut Jokowi Tak Permasalahkan Doa Tifatul

Jakarta – Hebohnya doa Tifatul Sembiring yang ditujukan pada Presiden Jokowi saat menghadiri sidang MPR, ...