Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, bersaksi di persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP untuk terdakwa mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Nazaruddin Sebut Hanya Ahok Yang Menolak Proyek e-KTP

Ada yang menarik pada kesaksian Nazaruddin tersebut. Pria yang pernah menjadi buronan Interpol ini tidak menyebut nama ahok terkait pihak yang menerima uang proyek e-KTP yang kemudian menjadi mega korupsi ini.

Selain itu, Nazaruddin juga membenarkan soal pemberian uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

”Saat itu semua mengejar Chairuman Harahap dan memberi uang, kalau tidak ada uang maka beliau tidak mau tanda tangan,” kata Nazaruddin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)