X
  • On 11/04/2017
Categories: Nasional

Habib Novel Laporkan Video Kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu

Jakarta – Video kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarat petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat telah dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka melaporkan video tersebut, pada Senin (10/4/2017), kemarin.

Habib Novel Diwawancara Awak Media

Habib Novel Chaidir Hasan selaku Wakil Ketua ACTA, membeberkan bahwa alasan pihaknya melaporkan petahana karan dalam video kampanye tersebut termuat tampilan sekelompok orang mengenakan sorban dan peci yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.

“Pada hari ini ini kami melaporkan dugaan pelanggaran kampanye berupa iklan yang disebarkan akun Twitter Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,” kata Habib Novel dalam siaran persnya.

Menurut Novel, di dalam video, secara jelas terlihat para pendemo mengenakan pakaian yang biasa dipakai oleh umat Islam ketika beribadah. Disamping itu, peserta demo tersebut juga terlihat memegang sebuah spanduk bertuliskan Ganyang Cina.

Tayangan video tersebut dinilainya sangat mengejutkan umat Islam dan bisa menimbulkan kesan bahwa Muslim adalah perusuh serta pembuat onar. Oleh sebab itu, video kampanye tersebut dianggap telah mengandung unsur pelanggaran Pasal 69 hruf B UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang secara garis besar berbunyi ‘dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan.’

Baca Juga : Fahri Hamzah Menuding Video Kampanye Ahok-Djarot Mengadu Domba Antar Etnis

“Kami melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI karena menurut kami ini merupakan salah satu kasus yang sangat melukai hati umat Islam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” pungkas Novel.

(bimbim – www.harianindo.com)