X
  • On 12/04/2017
Categories: Musik

Fahmi Sahab Menuding Timses Ahok-Djarot Telah Membajak Lagunya

Jakarta – Pencipta lagu Kopi Dangdut, Fahmi Sahab, menuding tim Badja (Basuki-Djarot) melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya. Karenanya, Fahmi pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut namun ditolak oleh polisi.

Fahmi Sahab (Kiri) dan Kuasa Hukum

“Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya kopi dangdut oleh timses nomor 2 (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat), ini masalah tidak ada kaitan dengan pilkada,” ungkap Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Fahmi mulai menyadari kalau lagunya itu diduplikat sekira tanggal 6 April 2017 lalu.
Hal ini dikarenakan jarang nonton televisi.
Saat itu ketika memasuki azan Maghrib baru melihat suatu acara ada potongan lirik lagunya yang dirubah sehingga dicari di youtube ternyata banyak sekali.
“Akhirnya saya selidiki itu total lagunya diubah sama sekali, jadi tidak setengah-setengah lagi jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan kesana kemari,” ujarnya.

Yohanes Simanjuntak selaku kuasa hukum Fahmi Shabah menilai kasus ini tendensus sekali untuk mengubah teks kalimat itu melanggar hak cipta tanpa persetujuan atau tanpa izin.

Menurut dia, tidak ada omongan izin sama sekali.
“Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu’alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan,” lanjutnya.

Di Undang-undang hak cipta, tindakan mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu dapat dipidanakan. Oleh karenanya, Polri harus menindaklanjuti karena ini orang punya daya cipta diambil begitu saja tentu tidak etis.

Baca juga: Ciptakan Lagu Untuk KPK, Saipul Jamil Berencana Memperdengarkannya Usai Sidang

“Secara tidak etis ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini di depan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya,” pungkas Yohanes. (Yayan – www.harianindo.com)