Home > Teknologi > Fahri Hamzah : “Anggota DPR Sebenarnya Tidak Bisa Diproses Hukum”

Fahri Hamzah : “Anggota DPR Sebenarnya Tidak Bisa Diproses Hukum”

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus), baru-baru ini menggelar rapat. Rapat tersebut guna membahas masalah pencekalan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan bahwa tak sedikit kejanggalan yang terjadi dalam kasus pencekalan Setnov tersebut.

Fahri Hamzah : "Anggota DPR Sebenarnya Tidak Bisa Diproses Hukum"

Fahri Hamzah

“Ini banyak ditemui banyak kesalahan-kesalahan. Di antaranya belum masuk pada proses pro justicia, dia saksi berdasarkan keputusan MK yang menganulir salah satu pasal di UU Imigrasi itu tidak boleh dilakukan. Belum lagi posisi Ketua DPR sebagai diplomat juga karena kita sedang mengikuti berbagai pertemuan di internasional,” kata Fahri, di Kompleks Parelemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2017).

Oleh sebab itu, Fahri mengungkapkan bahwa dirinya akan menugaskan komisi III untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan dan pemanggilan Dirjen Keimigrasian. Hasil dari pemeriksaan tersebut juga akan dilaporkan kembali ke Bamus. Fahri melanjutkan bahwa sebenarnya anggota DPR memiliki hak imunitas, sehingga tidak bisa diproses secara hukum.

“Ada penugasan kepada Komisi III untuk melakukan berbagai upaya penyelidikan di tingkat komisi yang akan nanti dilaporkan kembali kepada Bamus,” ujar Fahri.

“Sebanarnya anggota DPR dalam konstitusi diatur imunitasnya. Pakta imunitas enggak pernah dibatalkan. Anggota DPR sebenarnya tidak bisa diproses hukum,” ungkapnya.

Fahri juga berharap, kedepannya, hak imunitas yang terdapat di konstitusi tersebut bisa diperkuat. Terkait usulan DPR terkait dengan pencekalan Setnov, Fahri tidak gentar dianggap ada upaya perlindungan dari DPR terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Ia menilai bahwa tindakan yang telah diambil telah sesuai dengan pandangan hukum.

Baca Juga : Jubir Anies-Sandi Puji Kualitas Public Speaking Ahok

“Kita harapkan ke depannya mengenai hak imunitas bisa diperkuat lagi,” ucapnya.

“Kita menjawab dengan pandangan hukum. Kalau publik beranggapan seperti itu, sekarang siapa sih yang pernah benar di mata publik,” pungkas Fahri.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sumarsono Beberkan Rencana Pembangunan Kereta Transjakarta

Sumarsono Beberkan Rencana Pembangunan Kereta Transjakarta

Jakarta – Plt DKI Jakarta Sumarsono belum lama ini mengungkapkan pembangunan transportasi di Jakarta. Yakni, ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis