X
  • On 14/04/2017
Categories: Nasional

Anggota DPRD Dari PKS Diduga Gituan Bareng Gadis 17 Tahun

Hulu Sungai Selatan – Baru-baru ini, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, berinisial GR (42) kepergok oleh warga tegnah berbuat mesum dengan gadis yang masih berumur 17 tahun di dalam mobil dinasnya, pada Selasa (11/4/2017) sore.

Ilustrasi

Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di halaman Gedung Olahraga dan Seni Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Awalnya, kejadian tersebut bermula ketika gadis itu tengah jogging di halaman gedung. GR, anggota Fraksi PKS DPRD Hulu Sungai Selatan yang melihatnya lalu memangggil dan menyuruh dia masuk ke dalam mobil.

Salah seorang saksi di sekitar gedung yang curiga akan hal tersebut lantas mendekati mobil GR dan langsung membuka pintu mobil. Dia terkejut lantaran saksi melihat keduanya sedang bersetubuh. Saksi tersebut lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Hulu Sungai Selatan. Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan AKP Agus Winartono membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga : Diminta Balas Jasa Oleh PKS, Anies : “Kalau Nambah Kursi, Insya Allah Gampang”

“Selasa sore petugas mendapat laporan warga bahwa telah mengamankan GR bersama seorang wanita yang sedang berbuat mesum di dalam mobilnya. Saat ini, GR terancam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tutur Agus.

(bimbim – www.harianindo.com)