Home > Ragam Berita > Nasional > KPU DKI Tegaskan Telah Menambahkan Suket untuk Pilkada Putaran Kedua

KPU DKI Tegaskan Telah Menambahkan Suket untuk Pilkada Putaran Kedua

Jakarta – Surat keterangan (suket) untuk putaran kedua pilkada DKI Jakarta periode 2017 telah ditambahkan. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Moch Sidik.

KPU DKI Tegaskan Telah Menambahkan Suket untuk Pilkada Putaran Kedua

“Jadi ada penambahan 54.150. Suket pertama kan 84.591 di putaran pertama yang sampai tanggal 14 Februari. Ini penambahannya di putaran kedua 54.150. Total 138.741, ini yang dari Dukcapil,” ujarnya di KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, dia mengaku sudah melakukan pengecekan sebelum penentuan daftar pemilih tetap (DPT) pada 4 April 2017 tingkat Kabupaten/Kota dan 6 April 2017 Provinsi DKI Jakarta. Adapun Sidik akan memastikan dari total 138.741 suket yang sudah dikeluarkan maka berapa yang sudah masuk di DPT putaran kedua.

“Kalau dia sudah sebagian, misalkan 50% sudah masuk ke DPT putaran kedua, maka itu aman, haknya dilayani dari jam 07.00-13.00. Yang agak ketar-ketir yang tidak masuk ke DPT karena kan dia tidak ada surat suaranya karena kalau jumlahnya besar, tentu saja harus diantisipasi jumlah pemilih suket ini karena dia tidak ada surat suaranya,” tambahnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan Amanat untuk Langsungkan Pilkada DKI dengan Aman dan Damai

Karena itu, pihaknya membentuk regulasi, prosedur dan SOP menjelang jam 12:00 WIB pada pencoblosan Rabu 20 April 2017. Sehingga ia meminta KPPS untuk menghitung ulang surat suara yang tersisa.

“Itu surat suaranya harus dihitung ulang supaya ada kepastian ketika jam 12.00 dibuka untuk pemilih DPTb itu, jumlah surat suaranya sudah bisa diketahui. Misalnya surat suaranya 50, maka jam 12:00 WIB itu yang antre tidak boleh lebih dari 50 (pemilih),” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pembahasan UMP DKI 2018 Bakal Dilakuan Lebih Awal, Inilah Alasan Sandiaga

Pembahasan UMP DKI 2018 Bakal Dilakuan Lebih Awal, Inilah Alasan Sandiaga

Jakarta – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 direncanakan lebih awal. Hal tersebut ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis