Jakarta – Mantan Ketua DPW PPP DKI kubu Djan Faridz, Abraham “Lulung” Lunggana, belum lama melayangkan tudingan. Dia menilai Kantor DPC PPP di Jakarta Selatan milik kubu Romahurmuziy. Namun, tuduhan tersebut segera dibantah Syaiful Dasuki.
Syaiful mengatakan, kantor tersebut sah milik PPP kubu Rohamurmuziy. Syaiful lantas menyinggung soal pemecatan Lulung dari keanggotaan DPW PPP oleh Djan.
“Karena cuma ada kami DPC PPP Jaksel yang berhak atas nama kantor DPC PPP Jaksel. Sepanjang kami tahu Lulung juga telah dipecat oleh Bapak Djan Faridz beberapa waktu yang lalu,” ujar Syaiful melalui keterangan resminya, Senin (17/4/2017).
Sebelumnya, Lulung mengatakan bahwa Kantor DPC PPP Jakarta Selatan merupakan milik kubunya. Lulung tidak senang kantor DPC PPP dijadikan tempat penyimpanan bahan pokok. Ia menuding tim Basuki ” Ahok” Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat yang melakukan hal tersebut.
“Dan itu kantor PPP yang dipakai adalah kantor pihak saya. Saya setelah tahu langsung meluncur ke lokasi. Waduh ini menurut panwaslu, kedua terbesar di Jakarta setelah Kalideres kemarin,” ujar Lulung, Senin (17/4/2017).
Baca juga: Warga Petamburan Sita Pikap Sembako, Panwaslu Segera Lakukan Penyelidikan
Terkait tudingan itu, Syaiful membantahnya. Syaiful mengatakan bahwa bahan pokok itu disimpan untuk dibagikan saat acara Isra Miraj yang akan diadakan PPP dalam waktu dekat.
“Sejak beberapa minggu yang lalu kami melakukan istigasah untuk persatuan Jakarta sekaligus peringatan Isra Miraj dan konsolidasi ranting yang sudah berjalan di 25 kelurahan. Di mana setiap acara kami juga melakukan pembagian berkat,” kata Syaiful. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)