Home > Ragam Berita > Nasional > Fahri Hamzah Tanggapi Tuntutan 1 Tahun Penjara Untuk Ahok

Fahri Hamzah Tanggapi Tuntutan 1 Tahun Penjara Untuk Ahok

Jakarta – Fahri Hamzah selaku akil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara terkait tuntutan ringan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Fahri mengingatkan agar penegakan hukum jangan sampai dicampur adukkan dengan politik.

Fahri Hamzah Tanggapi Tuntutan 1 Tahun Penjara Untuk Ahok

Fahri Hamzah, Ahmad Dhani, dan Fadli Zon

“Jaksa jangan menimbang berdasarkan masalah politik. Jaksa harus menimbang fakta persidangan, fakta pemeriksaan, fakta penyelidikan,” ucap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Fahri pun mengingatkan agar ersoalan politik bukan urusan jaksa. “Politik itu urusan presiden. Jangan sampai jaksa menimbang politik dalam menuntut,” lanjutnya.

Menurutnya, jika presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum silakan saja, namun mesti melalui mekanisme yang benar. Pada dasarnya, lanjutnya, presiden punya instrumen intervensi seperti memberikan grasi dan lainnya.

Fahri pun tak ingin menilai berapa besar tuntutan yang pantas untuk Ahok. Namun, Fahri mencemaskan jaksa membuat tuntutan karena pertimbangan politik.

Baca juga: Advokat Muslim NKRI Menilai Tuntutan Untuk Ahok Tidak Wajar

“Saya dengar ada kalimat kalimat yang tidak enak (di tuntutan),” pungkas Fahri. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sistem di BPK Masih Buka Peluang Pegawainya Lakukan Korupsi

Prihatin, Ketua Saber Pungli Justru Menjadi Tersangka Suap

Jakarta – Berkali-kali enteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mencoba ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis