Home > Ragam Berita > Nasional > Empat Kebijakan Ahok Ini Kemungkinan Akan Dicabut Oleh Anies

Empat Kebijakan Ahok Ini Kemungkinan Akan Dicabut Oleh Anies

Jakarta – Selangkah lagi calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan duduk sebagai Gubernur DKI menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kalah pada Pilkada DKI putaran kedua lalu.

Empat Kebijakan Ahok Ini Kemungkinan Akan Dicabut Oleh Anies

Setelah dilantik menggantikan Ahok pada Oktober 2017 nanti, Anies berjanji akan langsung melakukan gebrakan, termasuk diantaranya mencabut beberapa peraturan atau kebijakan yang telah dibuat oleh Ahok.

Lantas kebijakan apa yang kemungkinan akan dicabut oleh Anies?

Salah satu janji Anies-Sandi yang ditunggu-tunggu untuk dilaksanakan yakni terkait penutupan Hotel Alexis. Anies menegaskan bahwa pemberantasan terhadap prostitusi merupakan bagian dari penegakan perda.

“Ya, komitmen kita melaksanakan perda. Jadi semua pelanggaran (praktik prostitusi) akan kita tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan,” ujar Anies saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

Tidak hanya menutup Alexis, Anies juga berjanji akan menutup semua tempat yang digunakan untuk prostitusi di Jakarta.
“Pokoknya semua pelanggaran. Jadi bukan hanya satu. Kesannya cuma satu (Alexis aja yang ditutup). Enggaklah. Semua yang melanggar. Jadi kesannya kita mau menarget satu tempat (Alexis). Enggak. Semua pelanggaran,” tambah Anies.

Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki bukti kuat terkait adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis.

“Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup,” ujar Ahok.

“Enggak ada rencana penutupan. Begitu saja. Jadi adil. Kenapa Alexis, Anda malah ribut? Kan, katanya banyak pelacuran. Kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti,” tandasnya.

Selain soal Alexis. Anies juga akan kembali memperbolehkan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.

Seperti diketahui, Ahok pernah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 yang mengatur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan lokasi pemotongan di sekolah agar tidak dilakukan di sekolah dasar (SD).

“Nanti potong kurban di sekolah, kita izinkan lagi,” ucap Anies saat menghadiri Milad Pondok Pesantren Al Itqon, Jalan Haji Selong, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).

Yang ketiga, Anies juga akan kembali memperbolehkan masyarakat takbir keliling di Jakarta, bahkan dirinya akan melepas peserta pawai takbir nantinya.

“Masak orang Betawi enggak boleh takbiran?” ujar Anies.

Ahok sendiri tidak pernah mengeluarkan larangan, namun ia hanya mengimbau agar tertib di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Selanjutnya, kebijakan baru yang akan dilakukan oleh Anies yakni membuka kembali wilayah Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan keagamaan karena tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan di Monas atau di tempat lainnya.

“Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim. Insya Allah kita kembalikan semuanya,” kata Anies di Masjid Agung At Tiin, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).

Ahok pernah melarang Monas dipakai sebagai tempat acara keagamaan atau acara keramaian lainnya kecuali untuk tempat wisata dan olahraga.

Hal ini dilakukan Ahok karena ia tidak ingin pedagang kaki lima (PKL) menjamur di kawasan Monas.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ditolak Dimakamkan di Kampung Halaman, Jenazah Terduga Teroris Akhirnya Dibawa ke Sini

Ditolak Dimakamkan di Kampung Halaman, Jenazah Terduga Teroris Akhirnya Dibawa ke Sini

Medan – Karena mendapatkan penolakan warga untuk dimakamkan di kampung halamannya, akhirnya jenazah terduga teroris ...