Jakarta – Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya visum kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Program tersebut pun telah diutarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Rencana tersebut pun mendapat respons positif dari Komnas Perempuan.

Korban Kasus KDRT di DKI Bakal Dibebaskan Biaya Visum

ilustrasi

“Kalau sekarang Pemprov DKI Jakarta berinisiatif mengeluarkan kebijakan tentang visum gratis, kita menyambut baik itu,” ujar Komisioner Komnas Perempuan (Ketua Sub Komisi Pemulihan Komnas Perempuan) Indriyati Suparno pada Kamis (4/5/2017).

Indri menambahkan, Komnas Perempuan pun telah memberikan referensi kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut terkait dengan visum. Usul itu telah diungkapkan sebelum jaminan kesehatan nasional lewat BPJS diberlakukan.

Namun, jika nantinya visum gratis ini diberlakukan, Indri berharap tidak hanya untuk kasus KDRT, tetapi juga untuk kasus kekerasan lainnya.

Baca juga: Sandiaga Bakal Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

“Kita berharap sih sebetulnya enggak hanya untuk KDRT karena kan kasus kekerasan terhadap perempuan itu enggak hanya lingkup rumah tangga, tetapi kan macam-macam ya. Ada juga yang kekerasan seksual, di sekolah, tempat kerja, dan sebagainya,” ujar Indri.

Karena itu, Komnas Perempuan sangat setuju dengan rencana visum gratis tersebut. Mereka pun sangat berharap Pemprov DKI Jakarta menerbitkabn kebijakan yang menjamin perlindungan hak perempuan korban kekerasan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)