Jakarta – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengimbau agar majelis hakim yang menangani kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermainkan rasa keadilan umat pada sidang vonisnya nanti.

Parmusi : "Aksi 55 Adalah Gerakan Moral Penegakan Keadilan"

Massa Parmusi

Usamah Hisyam selaku Ketua Parmusi menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan bergabungnya ribuan massa Parmusi dalam aksi 55, Jumat (5/5/2017).

“Ini kan (Aksi Simpatik 55) gerakan moral penegakan keadilan kepada umat, penegakan konstitusi. Sehingga kita harapkan majelis hakim saat pengambilan keputusan (vonis) nanti tidak main-main, betul-betul mempertimbangkan rasa keadilan umat,” kata Usamah, Kamis (4/5/2017).

Lebih lanjut, dirinya memaparkan apabila pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai ormas islam lain seperti Forum Masjid dan Musala Bumi Serpong Damai (FMMB) di Kota Tangsel dalam menyerukan dukungan pada Aksi Simpatik 55.

Baca juga: Terkait Hak Angket KPK, Hanura Masih Melihat Perkembangan Politik

“Kita sudah koordinasi juga dengan FMMB, jamaahnya akan ikut bergabung untuk berangkat besok,” pungkas Usamah. (Yayan – www.harianindo.com)