Jakarta – Hanura belum mengirimkan nama-nama untuk pembentukkan panitia khusus hak angket. Sebab, partai tersebut masih melihat perkembangan politik dan hukum. Selain itu, DPR kini sedang memasuki masa reses.

Terkait Hak Angket KPK, Hanura Masih Melihat Perkembangan Politik

Sarifuddin Sudding

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding. “Pembentukan panitia angket itu kan nanti setelah masa reses. Belum apa-apa, Belanda masih jauh kok,” kata Sudding di Jakarta pada Kamis (4/5/2017).

Selain itu, dia menjelaskan bakal melakukan konsolidasi dengan anggota di fraksi. Sebab, beberapa anggota fraksi Hanura merupakan pengusul hak angket. Karena itu hal tersebut dinilai sebagai hak konstitusi.

“Ya itu merupakan hak konstitusi anggota sesuai UU MD3 dan anggota sudah menandatangani hak angket sebagai pihak pengusul. Saya kira fraksi tetap konsisten untuk menindaklanjuti hak angket itu sendiri,” kata Sudding.

Ia mengatakan tak ada yang pasti ketika berbicara soal sikap politik. Sehingga sikap politik Hanura bisa saja berubah sesuai dengan perkembangan situasi.

Baca juga: GNPF MUI Tegaskan Tidak Ada Persiapan Khusus Jelang Aksi 505

“Setelah masa reses menentukan sikap apakah fraksi Hanura mengusulkan anggotanya di panitia angket atau kah tidak. Saya kira tidak menyesuaikan sikap dengan fraksi lain (yang mayoritas menolak). Kami punya sikap sendiri tentunya didasarkan pada pertimbangan politik dalam beberapa hari ke depan,” kata Sudding.

Ia menegaskan banyaknya fraksi yang menarik dukungan untuk hak angket tak ada kaitannya dengan pertimbangan Hanura nantinya. Sebab, ketika berbicara soal perkembangan situasi, bisa saja nantinya terjadi perubahan yang sangat besar ke depan.

“Termasuk orang-orang yang diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus e-KTP,” kata Sudding. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)