Jakarta – Jalur busway yang seharusnya ‘bersih’ dari kendaraan pribadi ternyata pernah diterobos oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Bawedan dan Sandiaga Uno.

Belum Memimpin Jakarta Ternyata Anies dan Sandiaga Pernah Terobos Jalur Busway

Sandiaga Uno terlihat menerobos jalur busway saat akan menghadiri pesta kemenangan bersama relawan dan pendukungnya di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) sore.

Saat ditanya wartawan, Sandiaga mengaku tidak menyadarinya dan meminta kepada pengawalnya agar tidak diulangi kembali.

“Hah? Tadi masuk jalur busway, enggak bisa ini, enggak boleh, aku enggak mau, tolong diingatkan,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, Anies Baswedan juga pernah kedapatan menerobos jalur busway saat akan menghadiri acara debat cagub di Hotel Bidakara, Jumat (13/1/2017) malam. Anies terlihat menggunakan jalur busway koridor 9 atau ruas Jalan Gatot Subroto.

Anies beralasan bahwa hal itu merupakan kewenangan dari personel polisi yang memberi pengawalan.

“Kalau saya yang menyetir sebagai pribadi, maka keliru, kalau polisi bertugas maka polisi memiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Bahkan verboden sekalipun kalau polisi bertugas, polisi bisa ambil keputusan,” ujar Anies.

Lantas bagaimana aturan sebenarnya terkait siapa yang boleh melewati jalur busway dan apakah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri pernah juga melanggarnya?

Menurut keterangan Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo mengatakan, Ahok pernah memberikan aturan bahwa yang boleh melewati jalur busway hanyalah bus TransJakarta, ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil berplat RI.

“Kalau aturan, Gubernur pernah membuat ya, plat RI boleh, kalau RFR dan RFS itu hariannya kan,” kata Slamet.

Namun demikian, setahun belakangan ini praktik di lapangan kendaraan siapa saja bisa melewati jalur busway jika situasi mengharuskannya. Seperti tamu negara, atau pejabat yang punya jadwal yang telah disampaikan kepada traffic management center (TMC) sehingga bisa dialihkan melalui busway apabila terjadi kemacetan.

“Kalau Pak Gubernur ( Ahok), dia yang enggak mau masuk (busway),” ujar Slamet.
(samsul arifin – www.harianindo.com)