Jakarta – Sandiaga Salahuddin Uno selaku Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, terpantau memasuki busway saat akan menghadiri pesta kemenangan bersama relawan dan pendukungnya di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) sore. Sandiaga pun mengaku tidak menyadari hal tersebut dan meminta kepada pengawalannya agar hal itu tak terulang lagi.

Anies Menilai Terobos Jalur Busway Bukan Kesalahan Sandiaga

Anies-Sandi

“Hah? Tadi masuk jalur busway, enggak bisa ini, enggak boleh, aku enggak mau, tolong diingatkan,” kata Sandiaga.
Hal yang sama pernah dialami pasangannya, Gubernur terpilih Anies Baswedan.

Pada perjalanan ke acara debat cagub di Hotel Bidakara, Jumat (13/1/2017) malam, Sandiaga menggunakan jalur bus Transjakarta atau busway koridor 9 atau ruas Jalan Gatot Subroto.

Anies Baswedan berpendapat, dalam perjalanan sebagai cagub yang berkampanye, otoritas memilih jalan ada pada personel polisi yang memberi pengawalan melekat.

Polisi bertugas mengawal agar cagub-cawagub terhindar dari bahaya, juga mengawal dalam perjalanan agar cagub-cawagub terbebas dari macet.

“Kalau saya yang menyetir sebagai pribadi, maka keliru, kalau polisi bertugas maka polisi nemiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Bahkan verboden sekalipun kalau polisi bertugas, polisi bisa ambil keputusan,” ujar Anies.
Lalu bagaimana dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)?

Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo menyatakan, Ahok mencanangkan larangan masuk busway bagi kendaraan selain Transjakarta, ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil berplat RI.

Baca juga: Buya Syafii : “Alquran Jadi Korban Oleh Umat Islam Yang Mengaku Paling Islami”

“Kalau aturan, Gubernur pernah membuat ya, plat RI boleh, kalau RFR dan RFS itu hariannya kan,” ujar Slamet, kepada awak media. (Yayan – www.harianindo.com)