Home > Ragam Berita > Nasional > Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

Jakarta – Setelah majelis hakim membacakan vonis kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dirinya langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5/2017).

Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

Sidang Ahok

Ahok ditahan setelah hakim Pengadilan Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto yang menangani perkara tersebut menjatuhkan vonis. Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto menegaskan bahwa Ahok terbukti secara sah dan menyakinakan melakukan tindak pidana penodaan agama.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara dua tahun,” ujarnya saat membacakan vonis pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).

Disamping itu juga, majelis hakim juga mengeluarkan perintah penahanan. Ketika Ahok tiba di Rutan Cipinang, beredar di media sosial foto-foto yang menggambarkan suasana Ahok berstatus tahanan.

Baca Juga : Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Djarot Meminta Penangguhan Penahanan

“Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Dwi.

Berikut ini tiga foto Ahok di Rutan Cipinang seperti yang beredar di media sosial :

Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pengacara : "Ahok Tetap Menggebu-gebu Didalam Penjara"

Pengacara : “Ahok Tetap Menggebu-gebu di Dalam Penjara”

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis