X
  • On09/05/2017
Categories: Nasional

Beredar Tiga Foto Ahok Ketika Tiba Di Rutan Cipinang

Jakarta – Setelah majelis hakim membacakan vonis kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dirinya langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5/2017).

Sidang Ahok

Ahok ditahan setelah hakim Pengadilan Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto yang menangani perkara tersebut menjatuhkan vonis. Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto menegaskan bahwa Ahok terbukti secara sah dan menyakinakan melakukan tindak pidana penodaan agama.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara dua tahun,” ujarnya saat membacakan vonis pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).

Disamping itu juga, majelis hakim juga mengeluarkan perintah penahanan. Ketika Ahok tiba di Rutan Cipinang, beredar di media sosial foto-foto yang menggambarkan suasana Ahok berstatus tahanan.

Baca Juga : Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Djarot Meminta Penangguhan Penahanan

“Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Dwi.

Berikut ini tiga foto Ahok di Rutan Cipinang seperti yang beredar di media sosial :

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: