Home > Ragam Berita > Nasional > Dewan HAM PBB di Asia Ikut Angkat Bicara Terkait Penahanan Ahok

Dewan HAM PBB di Asia Ikut Angkat Bicara Terkait Penahanan Ahok

Jakarta – Vonis DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dakwaan penistaan agama membuat dunia internasional ikut bergejolak. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun mendesak Pemerintah Indonesia mengkaji kembali hukum penistaan agama yang dijatuhkan kepada Ahok.

Dewan HAM PBB di Asia Ikut Angkat Bicara Terkait Penahanan Ahok

Massa Pendukung Ahok

Melalui akun Twitter resmi Dewan HAM PBB di Asia, disebutkan mereka prihatin pada kasus yang menimpa Ahok.

“Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut,” tulis Dewan HAM PBB di akun resmi mereka @OHCHRAsia, Selasa (9/7/2017).

Majelis hakim pada Selasa kemarin menjatuhkan vonis dua tahun penjara buat Ahok. Usai menjalani sidang pembacaan vonis dari hakim majelis Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara, mantan Bupati Belitung ini langsung diboyong ke rumah tahanan Cipinang. Kini, Ahok sudah dipindah dari rutan Cipinang ke Markas Komando Brimob.

Baca juga: Tak Ada Ahok, Djarot Yang Akan Terima Aduan Warga di Balaikota

Hakim menyatakan, Ahok terbukti melakukan penistaan agama saat berbicara di Kepulauan Seribu saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Vonis diterima Ahok tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada polisi untuk menindak tegas pemotor ...