Home > Ragam Berita > Nasional > Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi, Pengacara Kecewa

Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi, Pengacara Kecewa

Bandung – Belum lama ini Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus penodaan lambang negara yang menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam (FPi) Habib Rizieq ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Di lain pihak, ternyata tim Bantuan Hukum FPI justru mengaku belum mengetahui terkait hal tersebut.

Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi, Pengacara Kecewa

Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab

Kiagus Muhamad Choiri, kuasa hukum Rizieq dari Tim Bantuan Hukum FPI, mengungkapkan rasa kecewanya dan menyayangkan langkah Polda Jawa Barat yang melimpahkan kasus ke Kejaksaan Tinggi tanpa mengkonfirmasi pihaknya lebih dulu.

“Kami kuasa hukum HRS belum mendapat berita apapun dari pihak Polda Jabar maupun pihak Kejati Jabar‎,” ungkapnya seperti dilansir dari Okezone.com, Kamis (11/5/2017).

Baca juga:
Ahok Divonis Dua Tahun, PDIP: Proses Hukum Harus Dihormati

Mantan Kepala BNPT Sebut Kelompok Radikal Kini Digunakan Untuk Mendulang Suara

Kiagus tampak begitu kecewa terhadap sikap yang ditunjukkan Polda Jawa Barat, yang dianggapnya tidak koordinatif. Langkah selanjutnya Kiagus akan mengecek langsung ke Kejati Jabar terkait pelimpahan kasus Rizieq Shihab.

“Besok (Jumat, 12 Mei 2017) pukul 09.00 WIB kami akan Kejati Jabar mengecek kebenaran kabar tersebut,” pungkasnya. (Bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Bom Meledak di Latihan Tempur Paskhas TNI AU, Satu Orang Warga Tewas

Bom Meledak di Latihan Tempur Paskhas TNI AU, Satu Orang Warga Tewas

Pekanbaru – Seorang warga tewas akibat terkena bom saat Paskhas TNI Angkatan Udara melakukan latihan ...