Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar semua lapisan masyarakat dapat menghormati proses pengadilan dan setiap keputusan yang diambil oleh hakim.
Hal kini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah terkait putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Apa pun putusan pengadilan itu wajib dihormati karena itu adalah fakta yang tentu saja harus diterima,” kata Ikhsan dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan mengatakan bahwa sejak awal semua pihak telah sepakat bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok akan diselesaikan lewat pengadilan dan semua pihak akan menghormati apapun keputusan hakim.
Karena itu Ikhsan berharap agar tidak ada lagi gerakan atau aksi yang seolah-olah mengecilkan arti putusan hakim.
“Karena putusan itu sangat terbuka,” kata Ikhsan.
Disamping itu, para pendukung Ahok diminta untuk menghormati contoh dan keteladanan Ahok dalam menjalani proses hukum dimana ia selalu kooperatif, bahkan tidak pernah mangkir, baik dari awal pemeriksaan polisi hingga pada saat menjalani proses pengadilan.
“Lihat bagaimana 22 kali persidangan, semua dihadiri beliau tanpa mangkir,” katanya.
Karena itu, Ikhsan berharap agar apa yang baik yang telah dilakukan oleh Ahok tidak dirusak oleh pendukung Ahok yang seolah-olah Ahok menolak putusan pengadilan.
“Jadi menurut saya ini merupakan pencitraan yang tidak baik bagi negeri ini,” katanya.
Ahok sendiri memang menolak putusan tersebut, namun ia lakukan dengan cara mengajukan banding secara terbuka.
“Jadi jangan sampai upaya baik yang sudah dicontohkan Ahok, lalu oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah atau bisa saya katakan menjurus ke radikal,” tandasnya
(samsul arifin – www.harianindo.com)