Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Juga Akan Lakukan Panggilan Paksa Pada Staf Rizieq

Polisi Juga Akan Lakukan Panggilan Paksa Pada Staf Rizieq

Jakarta – Setelah mangkir dari dua panggilan pemeriksaan, Polda Metro Jaya berencana akan memanggil paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus chat vulgar yang diduga melibatkan Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Polisi Juga Akan Lakukan Panggilan Paksa Pada Staf Rizieq

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi juga akan menjemput paksa staf Rizieq yang bernama Muchsin. Surat penjemputan untuk keduanya rencananya akan diterbitkan pada Senin (15/5/2017).

“Berbarengan dengan Pak Rizieq,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Argo Yuwono juga menjelaskan, Muchsin diperlukan penjelasannya karena ia diduga telah menghilangkan ponsel milik Habib Rizieq yang diduga berisi chat vulgar antara Rizieq dan Firza Husein.

Hingga kini polisi masih melacak keberadaan Muchsin, sedangkan Rizieq diketahui sedang berada di Malaysia.

“Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana. Belum dapat informasi posisinya di mana (Muchsin). Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini,” tuturnya
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gara-gara Tampilkan Meme Habib Rizieq, Kantor Harian The Jak Diserbu Massa

Gara-gara Tampilkan Meme Habib Rizieq, Kantor Harian The Jak Diserbu Massa

Jakarta – Kantor redaksi harian The Jak di Graha Pena, Jakarta Selatan, didatangi oleh sejumlah ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis