Jakarta – Setelah mangkir dari dua panggilan pemeriksaan, Polda Metro Jaya berencana akan memanggil paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus chat vulgar yang diduga melibatkan Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi juga akan menjemput paksa staf Rizieq yang bernama Muchsin. Surat penjemputan untuk keduanya rencananya akan diterbitkan pada Senin (15/5/2017).
“Berbarengan dengan Pak Rizieq,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Argo Yuwono juga menjelaskan, Muchsin diperlukan penjelasannya karena ia diduga telah menghilangkan ponsel milik Habib Rizieq yang diduga berisi chat vulgar antara Rizieq dan Firza Husein.
Hingga kini polisi masih melacak keberadaan Muchsin, sedangkan Rizieq diketahui sedang berada di Malaysia.
“Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana. Belum dapat informasi posisinya di mana (Muchsin). Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini,” tuturnya
(samsul arifin – www.harianindo.com)