Jakarta – Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ponografi. Dia terseret dalam kasus foto perempuan tanpa busana dan chat berbau pornografi di situs baladacintarizieq.

Kuasa Hukum Firza Husein Tampik Isu Kliennya Hamil

Firza Husein

Belum lama ini, Firza pun kembali diisukan. Dia dikabarkan sedang berbadan dua. Namun, hal tersebut segera dibantah kuasa hukum Firza, Azis Yanuar. “Enggak benar (hamil),” kata Azis pada Rabu (17/5/2017).

Azis menjelaskan, foto pemeriksaan dokter seperti yang tersebar di media sosial itu benar. Tapi itu foto saat Firza menjalani pemeriksaan kesehatan Firza, sebab dia kurang sehat ketika diperiksa penyidik Polda Metro Jaya,

“Ya kalau kurang sehat sebagai tugasnya (dokter) untuk melengkapi segala fasilitas. Enggak benar (hamil),” katanya.

Kabar tentang kehamilan Firza muncul usai kepolisian menetapkan Firza sebagai tersangka. Dalam postingan di media sosial terdapat foto Firza sedang diperiksa dokter dan kalimat yang berbunyi, sebagai berikut:

Baca juga: Djarot : Usul Program Kerja Tim Transisi Anies Tidak Bisa Langsung ke Eksekutif

“Kak Firza, kelak jika anakmu lahir dalam keadaan selamat dan sehat, jangan kau ajari anakmu untuk tidak mengakui ayahnya. Kami yakin bahwa kak firza tahu betul siapa ayah dari anak yang dikandung kakak sekarang. Kak firza… yang sabar ya kak…”.

Sebagaimana diketahui, Firza ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Selasa (16/5/2017). Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)