Jakarta – Pihak pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana akan melakukan pelaporan terhadap dua orang netizen, yakni Philips Joeng dan Denny Siregar.

Penulis Denny Siregar Dipolisikan Oleh Pengacara Habib Rizieq

Menurut keterangan Kapitra Ampera selaku pengacara Rizieq, kedua orang tersebut diduga sebagai operator yang menyebarkan percakapan chat vulgar yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein.

Hingga kini pihak Kapitra Ampera masih terus mengumpulkan alat bukti untuk segera memperkarakan dua orang tersebut.

“Ini masih dikumpulkan dulu. Pasti kami melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Kapitra saat dihubungi, Rabu (24/5/2017).

Denny Siregar dilaporkan karena dianggap tahu akan adanya chat mesum yang dituduhkan kepada Rizieq, sedangkan Philip Joeng dianggap telah menyebarkan chat mesum yang dianggap pihak Kapitra sebagai fitnah itu.

“DS itu merasa dia tahu (soal chat), namanya Denny Siregar,” jelasnya.

Selain itu, pihak Kapitra juga akan melaporkan satu media online yang dianggap selalu menampilkan berita yang memojokkan kliennya dengan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Rizieq. Situs tersebut adalah geriliyapolitik.com.
(samsul arifin – www.harianindo.com)