Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Chat Asusila

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Chat Asusila

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi dalam chat mesum bersama Firza Husein.

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Dugaan Chat Asusila

Kabar peningkatan status Rizieq menjadi tersangka dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat.

“Iya, Rizieq tersangka,” ujar Wahyu, Senin (29/5/2017).

Namun demikian, Wahyu tidak menjelasakan secara rinci kapan polisi menetapkan status tersangka kepada Rizieq. Hanya saya Wahyu membenarkan bahwa Rizieq menjadi tersangka terkait kasus chat baladacintarizieq.

“Iya,” ucapnya singkat.

Wahyu juga menambahkan bahwa berkas perkara untuk tersangka Firza hUsei telah dilimpahkan ke pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini,” tuturnya.

Terkait penetapan status tersangka, pihak Rizieq belum memberikan tanggapannya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Besok, Tak Ada Alasan Bagi PNS DKI Untuk Tidak Masuk Kerja

Besok, Tak Ada Alasan Bagi PNS DKI Untuk Tidak Masuk Kerja

Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan aktif bekerja kembali pada Senin (3/7/2017). ...