Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengaku pihaknya sudah mempersiapkan Peraturan KPU (PKPU) untuk pemilihan presiden (pemilu) dan pemilihan legislatif (peleg) pada 2019.

KPU Imbau DPR Segera Selesaikan Revisi UU Pemilu

KPU

“Nah RUU itu kan penyelenggaraan buat pemilu Nasional. Kami sedang persiapkan PKPU pemilu. Tapi kan belum uji publik (Pilkada 2018) semacam ini untuk Pileg dan Pilpres,” kata Arief di Jakarta Pusat pada Selasa (30/5/2017).

Namun, Arief mengaku belum dapat memasuki lebih jauh sebab Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih merancang revisi undang-undang (RUU) pemilu. Oleh karena itu, ia pun berharap agar pedoman PKPU itu dapat segera diselesaikan.

“Karena, kami tak mau semua udah ditetapkan, sudah dibuat, ternyata beberapa bagian yang sangat substansial itu berubah sebab RUU nya berubah juga. Jadi kita menanti. Makanya kami sangat berharap ini RUU bisa diselesaikan dengan cepat,” paparnya.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Novel Baswedan Semakin Baik

Meski demikian, ia menyakini jika KPU dapat menyelesaikan proses tahapan PKPU untuk Pileg dan Pilpres mendatang. Sebab, Arief mengatakan bahwa pemilu 2019 akan berdekatan dengan Pilkada serentak 2018.

“Tapi kalau pertanyaan bisa selesai atau tidak, bisa. Lima tahun lalu kita punya pengalaman sama seperti ini,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)