Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tahan Dua Pelaku Persekusi Terhadap Anak di Cipinang Muara

Polisi Tahan Dua Pelaku Persekusi Terhadap Anak di Cipinang Muara

Jakarta – Polisi langsung bergerak cepat dengan menahan dua orang yang diduga melakukan persekusi terhadap seorang remaja bernama Putra Mario Alfian (15) pada Kamis (1/6/2017).

Polisi Tahan Dua Pelaku Persekusi Terhadap Anak di Cipinang Muara

Kedua terduga pelaku tersebut yakni M (52) dan U (22), yang diduga melakukan kekerasan saat peristiwa persekusi tersebut.

“M (52) berprofesi sebagai tukang ojek dan U (22) atlet pencak silat,” ungkap Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar, Andry Wibowo, Jumat (2/6/2017).

Kedua terduga kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini, statusnya masih terduga pelaku,” tegas Andry.

Seperti diketahui, sebelumnya telah beredar rekaman video yang kemudian menjadi viral, yang memperlihatkan sejumlah pria dewasa yang diduga anggota FPI, melakukan persekusi terhadap seorang anak karena dianggap telah menghina Habib Rizieq.

Dalam video tersebut juga sempat terdengar kata-kata yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dan juga pemukulan terhadap korban.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ayahnya Diacuhkan Puskesmas, Sang Anak Gebrak Meja Dokter

Ayahnya Diacuhkan Puskesmas, Sang Anak Gebrak Meja Dokter

Berastagi – Martalena Girbang, anak dari BDJ Girbang, pasien sesak nafas yang berobat di Pusat ...