Home > Ragam Berita > Internasional > Batal Datang ke KPK, Amien Rais Utus Tiga Politisi PAN

Batal Datang ke KPK, Amien Rais Utus Tiga Politisi PAN

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tidak jadi mendatangi Gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK pada Senin (5/6/2017).

Batal Datang ke KPK, Amien Rais Utus Tiga Politisi PAN

Sebagai gantinya, Amien Rais mengutus tiga politisi PAN, yakni Dradjad Wibowo, Hanafi Rais dan Saleh Partaonan Daulay, bertandang ke KPK.

Tanpa berkomentar apapun ke awak media, ketiganya lantas memasuki lobi Gedung KPK pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak dapat mengabulkan keinginan Amien Rais untuk bertemu karena pimpinan KPK tidak diperbolehkan untuk menemui pihak manapun yang mempunyai keterkaitan langsung dengan perkarayang sedang ditangani oleh KPK.

“Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara,” tutur Febri, Jumat (2/6/2017) lalu.

Namun demikian, Febri mempersilahkan Amien untuk menyerahkan laporan pengaduannya ke bagian unit pengaduan masyarakat KPK.

“Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit pengaduan masyarakat dan akan diterima di sana. KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada,” kata Febri.

Amien Rais berencana untuk bertemu dengan pimpinan KPK guna menjelaskan dan mengklarifikasi pencantuman namanya yang disebut ikut menerima transfer dana hasil dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2005 lalu.

Kedatangan Amien juga dimaksudkan untuk melaporkan dua nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi lain.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Terkait Pengakuan Mantan Dirjen Hubla Soal Dana Paspampres, Ini Tanggapan KPK

Terkait Pengakuan Mantan Dirjen Hubla Soal Dana Paspampres, Ini Tanggapan KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan menggali lebih lanjut terkait pengakuan mantan Dirjen ...