Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mempertimbangkan perlu tidaknya mengeluarkan fatwa terkait tindak persekusi yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat.

Ketua MUI Sebut Persekusi Tidak Boleh Dilakukan

“Ya, kita lihat nanti. Sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi,” kata Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut Ma’ruf Amin, persekusi yang dilakukan oleh kelompok manapun dengan alasan apapun tidak dibenarkan di Indonesia yang merupakan negara hukum. Pelakunya harus ditindak berdasarkan hukum.

“Tentu tidak ada hanya orang melakukan persekusi. Ormas yang melakukan itu kita serahkan ke yang berwajib. Prosesnya tentu yang transparan, yang adil,” terang Kiai Ma’ruf.

Ma’ruf Amin juga menambahkan, umat Muslim harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.

“Menurut agama Islam tidak boleh main hakim sendiri. Kan kita ada kesepakatan bahwa negara ini negara hukum. Kita orang Islam harus patuh melakukan kesepakatan itu. Persekusi tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)