Jakarta – Sri Bintang Pamungkas ternyata merupakan pihak pertama yang menyuruh Habib Rizieq bertahan di Arab Saudi. Pengakuan tersebut disampaikan Sri Bintang sendiri ketika menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sri mengaku, melarang Rizieq untuk pulang ke Indonesia, setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, menetapkan pentolan ormas FPI tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.
“Saya adalah orang yang pertama mengatakan Habib Rizieq tidak usah pulang,” kata Sri Bintang Pamungkas, Senin, (3/6/2017)
Sri Bintang mengklaim, ia melarang Rizieq pulang karena kasus yang menjerat Rizieq dinilai kasus kecil dan tidak perlu ditanggapi.
“Tuduhan kampungan, gombal itu, enggak perlu ditanggapi,” tambahnya.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, kini Rizieq berstatus sebagai tersangka dan buronan polisi. Namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017, sementara Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, (16/5/2017).
Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Baca juga: Ingin Galang Dana Dari Masyarakat, Sandiaga Gulirkan OK Umat
Pada perkembangan kasus ini, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan, ketika masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, Firza menghadapi kasus ini seorang diri, ia tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan dari penyidik. (Yayan – www.harianindo.com)