Jakarta – Pihak Polda Metro telah resmi memasukkan nama tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya pun telah menyebarkan foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditempat-tempat umum.

Status Habib Rizieq, Polisi : "Namanya DPO Ya Kita Cari"

Habib Rizieq Shihab

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyebaran foto tersebut, merupakan bagian dari SOP dalam pencarian DPO. Ia menjelaskan, ketika seseorang tersangka telah dimasukkan dalam daftar DPO maka secara otomatis keberadaannya akan dicari oleh polisi.

“Sudah kita sebar ke Polres-Polres ya, dari Polres sampai ke Polsek juga. Namanya SOP ya sudah kita lakukan semuanya,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Oleh sebab itulah, foto-foto yang bersangkutan telah disebar di sejumlah tempat umum agar masyarakat bisa mengetahui dan membantu menginformasikan keberadaan Habib Rizieq kepada pihak kepolisian. Meski demikian, Argo berharap Habib Rizieq bisa segera kembali ke tanah air untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum yang menyeretnya.

Baca Juga : Menag Tak Melihat Ada Upaya Kriminalisasi Ulama

“Namanya DPO ya kita cari, sebar ke masyarakat biar masyarakat tahu menginformasikan ke kepolisian,” tukasnya.

“Kami berharap untuk segera kembali ke Tanah Air untuk pemeriksaan,” tukasnya.

(bimbim – www.harianindo.com)