Bekasi – Hingga hari ini, polisi masih menunggu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kembali ke Indonesia guna menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan pornografi.

Kapolda Metro Jaya Imbau Habib Rizieq Cepat Pulang Guna Hadapi Proses Hukum

“Kami kan berharap yang bersangkutan pulang unuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya kan gitu. Apa sih yang akan diperdebatkan kan gampang, pulang hadapi sudah selesai itu saja kan. Menurut saya itu yang terbaik,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat berada di Tambun, Kabupaten Bekasi, guna pengecekan jalur mudik, Selasa (6/6/2017).

Terkait rencana pihak Rizieq untuk mengerahkan massa bila ternyata polisi sampai menangkap dan menahan, Iriawan mengatakan bahwa hal itu hanya sia-sia saja.

“Karena apapun alasannya, mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada prosesnya, harus untuk dihadapi, selesai sudah kalau itu (dihadapi),” kata Iriawan.

Rizieq diharapkan menghadapi kasusnya dan mengujinya di depan pengadilan nanti.

“Nanti salah-benarnya bukan urusan polisi polisi hanya menyiapkan bukti-bukti, kalau sudah lengkap serahkan ke kejaksaan, JPU meneliti, kalau lengkap, tidak masalah,” lanjutnya.

“Kalau P21 (dinyatakan lengkap) dipersidangkan, ya silakan diuji di persidangan, begitu. Apakah pengacaranya, saksi-saksinya beliaunya (yang menguji di pengadilan),” tambahnya.

Tekait rencana penjemputan paksa Rizieq, Iriawan mengatakan bahwa belum ada rencana ke arah tersebut.

“Belum sampai sana ya. Kami yakin beliau adalah warga negara yang baik, akan kembali,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)