Home > Teknologi > Internet > Sembarangan Beri Tanda ‘Like’ di Facebook, Pria Ini Didenda Puluhan Juta Rupiah

Sembarangan Beri Tanda ‘Like’ di Facebook, Pria Ini Didenda Puluhan Juta Rupiah

Jakarta – Seorang pria di Swiss harus membayar denda sebesar 4000 francs Swiss atau USD 4.104 atau setara dengan Rp 54,7 juta hanya karena ia memberikan tanda ‘Like’ pada komentar orang lain.

Sembarangan Beri Tanda ‘Like’ di Facebook, Pria Ini Didenda Puluhan Juta Rupiah

Dikutip dari The Guardian, Selasa (6/6/2017), pengadilan distrik Zurich, Swiss, menjatuhkan hukuman denda karena pria tersebut menuding aktivis pembela hak-hak hewan, Erwin Kessler, sebagai orang yang rasis.

Meski pria berusia 45 tahun ini tidak mengucapkannya secara langsung namun ia memberikan ‘Like’ kepada komentar-komentar orang lain.

Komentar-komentar tersebut ada pada grup Facebook mengenai grup kesejahteraan hewan mana yang diizinkan mengikuti festival vegan.

Karena tidak terima dituduh rasis, Erwin Kessler kemudian mengajukan tuntutan kepada cukup banyak orang, dan beberapa memang dinyatakan terbukti bersalah.

Namun, pria ini juga dinyatakan bersalah karena memberikan tanda Like kepada beberapa komentar tersebut. Oleh banyak pihak kasus ini kemudian dianggap menjadi kasus pertama dimana seseorang dihukum karena memberikan tanda Like.

Pengadilan beralasan, meskipun pria ini tidak memberikan komentar secara langsung namun tanda Like yang diberikan dianggap sebagai dukungan terhadap komentar bernada menghina itu.

Selain itu menurut hakim, dengan menyukai komentar berarti terdakwa dianggap telah menyebarkan komentar ke daftar kontak Facebook-nya sehingga dapat diakses oleh lebih banyak orang lagi.

“Tindakan tersebut dianggap merupakan sebuah penghinaan terhadap kehormatan Kessler,” begitu kata hakim pengadilan Zurich.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Langkah-Langkah Yang Bisa Diambil Untuk Mencegah Serangan Ransomware Petya

Ini Langkah-Langkah Yang Bisa Diambil Untuk Mencegah Serangan Ransomware Petya

Jakarta – Setelah WannaCry yang menyerang beberapa negara belum lama ini, kini muncul kembali ransomware ...