Home > Ragam Berita > Nasional > Kuasa Hukum Ahok Tunggu Surat dari PT DKI Terkait Pemindahan Lapas

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Surat dari PT DKI Terkait Pemindahan Lapas

Jakarta – Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), I Wayan Sudirta mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui di mana kliennya nanti akan menjalani masa hukuman.

Kuasa Hukum Ahok Tunggu Surat dari PT DKI Terkait Pemindahan Lapas

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu seluruh berkas perkara kasus penodaan agama hingga surat resmi pencabutan banding dikirimkan oleh Pengadilan Tinggi DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

“Nanti dari PN Jakut kan, nanti biasanya kan jaksa ngambil putusan. Di dalam putusan itu dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Kalau berkas dari pengadilan tinggi belum dikirim, status pernyataan mempunyai kekuatan hukum tetap itu belum muncul,” kata Wayan saat dihubungi, Jumat (9/6/2017).

Ia menjelaskan, dalam surat putusan yang menyatakan kasus Ahok telah berkekuatan hukum tetap itu akan disebutkan di mana Ahok akan menjalani masa hukumannya.

“Jadi bukan di mana ditahan lagi ya. Statusnya jadi narapidana, bukan tahanan. Nanti ( Ahok) menjalani hukumannya bukan di rumah tahanan, tapi di lembaga pemasyarakatan (lapas),” kata dia.

Baca juga: Djarot Bakal Pecat PNS di Jaksel yang Kedapatan Pungli

Namun, Wayang mengatakan, di mana pun Ahok menjalani masa hukuman tak menjadi persoalan. Bagi kami itu yang penting keamanannya terjamin,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi memastikan, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) akan berkekuatan hukum tetap atau inkrah setelah hakim memproses permintaan pencabutan banding dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada polisi untuk menindak tegas pemotor ...