Home > Ragam Berita > Nasional > Polri Dituding Telah Kriminalisasi Ulama, Rikwanto Tepis Tudingan dan Beri Penjelasan Ini

Polri Dituding Telah Kriminalisasi Ulama, Rikwanto Tepis Tudingan dan Beri Penjelasan Ini

Jakarta – Memang belakangan ini, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang kepolisian telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎segera menghentikan itu semua.

Polri Dituding Telah Kriminalisasi Ulama, Rikwanto Tepis Tudingan dan Beri Penjelasannya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

Akan tetapi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menepis anggapan yang menyebut Korps Bhayangkara telah mengkriminalkan para ulama.

“Tidak mungkin ada kriminalisasi,” tegas Rikwanto di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Rikwanto melanjutkan, dalam kasus pornografi yang menjerat Habib Rizieq Shihab‎, Polri memang telah mengantongi bukti dan keterangan dari para saksi. Oleh karena itu, Polri tidak mungkin merekayasa kasus untuk menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca Juga : Kunjungi Jawa Timur, Tito Karnavian Ingatkan Hal Ini Kepada Masyarakat

“Sudah periksa 50 saksi, ada 24 saksi ahli. Mereka juga telah memberikan kesaksiannya‎,” katanya.

(bimbim – hariando.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...