Home > Ragam Berita > Nasional > Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Pasca Status Tersangkanya

Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Pasca Status Tersangkanya

Jakarta – Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Pasca Status Tersangkanya

Terkait statusnya, Ketua Umum Partai Perindo ini dicegah bepergian ke luar negeri hingga 20 hari ke depan.

“Sudah ada permintaan pencegahan berangkat ke luar negeri untuk kasus yanng ditangani Bareskrim Polri,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno, Jumat (23/6/2017) malam.

“Pencegahan dilakukan untuk 20 hari ke depan per tanggal 22 Juni 2017,” kata Agung.

Dalam kasus ini, Hary dikenai Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Seperti diketahui, Hary Tanoe dilaporkan oleh jaksa Yulianto pada awal 2016 lalu setelah Yulianto mendapatkan tiga kali SMS ancaman dari Hary Tanoe, yakni pada tanggal 5, 7, dan 9 Januari 2016.

“Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan,” demikian pesan singkat dari Hary Tanoe kepada Yulianto.

Terkait tuduhan tersebut, Hary membantahnya.

“SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam,” ujar Hary Tanoe.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pelapor Tanggapi Santai Ancaman Laporan Balik Oleh Eggi Sudjana

Pelapor Tanggapi Santai Ancaman Laporan Balik Oleh Eggi Sudjana

Jakarta – Beberapa waktu yang lalu Eggi Sudjana mengatakan bila ada ajaran non-Islam yang memiliki ...