Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Periksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Terkait Megakorupsi e-KTP

KPK Periksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Terkait Megakorupsi e-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng terkait dengan aliran dana korupsi pengadaan e-KTP.

KPK Periksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Terkait Megakorupsi e-KTP

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Narogong),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Nama Marzuki Alie disebut-sebut dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp 20 miliar.

Dalam pengakuannya di depan pengadilan, Irman menyebutkan Marziuki Alie sempat marah kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong karena Marzuki tidak mendapatkan jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.

Sedangkan Melchias Markus Mekeng disebutkan menerima dana sebesar USD 1,4 juta dari proyek yang sama.

Dari kasus ini, KPK telah menetapkan dua terdakwa yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.

Andi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandiaga Berharap Rumah DP Rp 0 Bisa Dibangun di Kawasan Ini

Sandiaga Berharap Rumah DP Rp 0 Bisa Dibangun di Kawasan Ini

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan rumah dengan down payment (DP) 0 ...