X
  • On 06/07/2017
Categories: Nasional

Cari Modal Taruhan, Pria Ini Embat Mobil Rental

Jakarta – Salah seorang pria bernama Rusdi alias Awen (33) baru saja menjadi tahanan polisi. Pria yang tinggal di Jl Karya Rakyat, Gang Tapanuli 5 D, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat tersebut nekat menggelapkan mobil Toyota Avanza milik pengusaha mobil rental bernama Heni Novita Sari (35).

Ilustrasi

“Tersangka Awen ini menggelapkan mobil rental hanya karena ingin berjudi. Dari penuturan tersangka, mobil rental milik korban digadaikannya seharga Rp11 juta untuk dijadikan modal awal main kartu,” kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Kamis (6/7/2017).

Istiono menuturkan bahwa kasus penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut berawal ketika Awen datang ke rumah sang korban yang berada di Jl Seroja, Gang Ponimin No8, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal pada (20/3/2017) silam. Ketika itu, Awen beralasan ingin merental mobil korban selama satu bulan.

“Perjanjian awal, biaya satu bulan rental seharga Rp6 juta. Karena korban sudah biasa merentalkan mobil, ia pun menyerahkan mobilnya itu pada tersangka Awen,” ungkap Istiono.

Istiono melanjutkan bahwa hal tersebut bukanlah yang pertama, sambung pembayaran berjalan lancar. Korban pun meminta mobilnya untuk dikembalikan. Dari pemeriksaan awal, lanjutnya, mobil rental tersebut digadaikan tersangka pada pria bernama Erwin. Saat ini, polisi sedang mengejar Erwin yang dianggap sebagai penadah mobil curian.

Baca Juga : Dinilai Tak Rasional, Wakapolri Hentikan Laporan Dugaan Kasus Kaesang

“Saat dihubungi, tersangka ini berdalih akan memperpanjang sewa mobil rental itu. Namun, hingga tanggal 4 Juli kemarin, tersangka tak kunjung memberikan kabar sehingga korban membuat laporan,” kata Istiono.

“Kami tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Bisa saja, tersangka ini pernah melakukan hal serupa,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: