Home > Ragam Berita > Nasional > Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Masih Diproses Polisi

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Masih Diproses Polisi

Jakarta – Kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor musisi Ahmad Dhani masih terus diproses di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Masih Diproses Polisi

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, polisi masih memproses laporan dari pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ahmad Dhani. Kedua pihak juga telah dimintai keterangan oleh polisi.

“Ahmad Dhani sudah kami periksa,” kata Iwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

“Kalau terbukti cukup ada suatu peristiwa pidana, dan alat bukti cukup, ya kami tingkatkan (status tersangka),” ujar Iwan.

Jack Lapian dari BTP Network yang melaporkan Ahmad Dhani merasa optimis kasus ini akan naik hingga ke pengadilan.

“Kami percaya pihak kepolisian bekerja profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Jack.

Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitternya, @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017 yang isinya dinilai menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menjadi pembicaraan warga media sosial lantaran dianggap ...