Jakarta – Muhammad Hidayat (53), sosok yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 09.05 WIB. Dirinyaa menemui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
Hidayat hadir di Mapolrestro Bekasi Kota demi memastikan surat permintaan keterangan yang dilayangkan polisi kepadanya.
“Justru saya mau memastikan, jangan Polri membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya,” ucap Hidayat kepada Erna saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Menurutnya, apabila laporan tentang video Kaesang sudah ditutup maka tak perlu memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
“Saya merasa dilecehkan. Kalau sudah ditutup, ya ditutup aja enggak usah dipanggil-panggil lagi,” lanjut Hidayat.
Ketika Erna meminta surat bukti permintaan keterangan kepada Hidayat, dia tak mau menunjukkan surat tersebut.
“Ada surat permintaan keterangan?” tanya Erna.
“Ada. Saya enggak perlu lihatkan ke Ibu. Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat.
Baca juga: Jafar Hafsah dan Setya Novanto Kembali Dipanggil Sebagai Saksi Terkait Korupsi E-KTP
Hidayat lantas menekankan, dirinya akan menghadap ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar untuk meminta kepastian apakah laporan tersebut telah dihentikan atau belum. (Yayan – www.harianindo.com)