Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Bakal Putar Rekaman CCTV sebagai Bukti Dalam Kasus Miryam Haryani

KPK Bakal Putar Rekaman CCTV sebagai Bukti Dalam Kasus Miryam Haryani

Jakarta – Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, segera menjalani persidangan terkait kasus pemberian keterangan tidak benar pada persidangan perkara korupsi e-KTP dalam waktu dekat.

KPK Bakal Putar Rekaman CCTV sebagai Bukti Dalam Kasus Miryam Haryani

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan membeberkan rekaman Circuit Closed Television (CCTV) terkait pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, pada saat persidangan nanti.

Nantinya, kata Agus, masyarakat akan mengetahui secara jelas terkait pemeriksaan Miryam Haryani sebagai saksi pada saat proses penyidikan di kasus e-KTP untuk tersangka Irman dan Sugiharto.

“Itu justru yang akan saya dahulukan (rekaman CCTV Miryam). Tolong nanti supaya rakyat bisa melihat pada waktunya, akan diperdengarkan di pengadilan. Apakah KPK berbohong atau tidak,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Sebagaimana diketahui, Miryam S Haryan‎i ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar pada perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011—2012 untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Disebut Mantan PSK, Istri Hermansyah Tertekan

Disebut Mantan PSK, Istri Hermansyah Tertekan

Jakarta – Belum selesai masalah suaminya yang menjadi korban pembacokan saat di jalam Tol Irina, ...