Home > Ragam Berita > Nasional > Keluarga Hermansyah Imbau Polisi Kuak Motif Pengeroyokan

Keluarga Hermansyah Imbau Polisi Kuak Motif Pengeroyokan

Jakarta – Polisi telah menangkap empat orang pelaku pengeroyok ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, mereka adalah Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy, dan Richard Patipelu dan satu pelaku lainnya bernama Domingus masih buron.

Keluarga Hermansyah Imbau Polisi Kuak Motif Pengeroyokan

Menanggapi hal itu, sahabat Hermansyah, Teuku Gandawan mengatakan aparat penegak hukum harus menangkap satu pelaku lagi yang masih buron. Tapi ia juga sangat memuji kinerja polisi yang sudah menangkap empat dari lima pengeroyokan kepada Hermansyah.

“Ini bagus polisi telah menangkap empat dari lima pelaku pengeroyokan, tapi kami beserta keluarga ingin, satu pelaku yang belum ditangkap, agar cepat tertangkap,” ujar Gandawan pada Jumat (14/7/2017).

Pihaknya juga ingin kepolisian cepat melimpahkan berkas kasus pengeroyokan ini ke kejaksaan. Dan kejaksaan menyerahkan berkas kasus pengeroyokan ke pengadilan, agar cepat terungkap motif pelaku melakukan pengeroyokan kepada Hermansyah.

“Kami ingin kasus terungkap, motif pelaku dalam pengeroyokan ini,” tuturnya.

Baca juga: KPU Kota Bogor Tegaskan Ada Dua Calon yang Lakukan Konsultasi

Diketahui, Hermansyah menjadi korban penyerangan sejumlah orang bersenjata tajam di Tol Jagorawi, saat dalam perjalanan pulang sehabis merayakan ulang tahun bersama istrinya. Penyerangan ini mengakibatkan Hermansyah mengalami luka serius di leher, tangan dan kepala.

Saat ini polisi sedang memburu pelaku lainnya bernama Domingus dan perempuan atas nama Siska yang diketahui berprofesi sebagai pemando karaoke di sebuah hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat kejadian Siska bersama pelaku. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Komentar Jokowi

Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Komentar Jokowi

Bogor – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menyerahkan sepenuhnya soal penemuan surat suara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135