Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Berhasil Ringkus Bandit Pembobol ATM

Polisi Berhasil Ringkus Bandit Pembobol ATM

Tangerang Selatan – Dua orang bandit yang kerap beraksi dengan membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Tangerang Selatan, ternyata mempelajari trik untuk mengganjal kartu dari video di Youtube.

Polisi Berhasil Ringkus Bandit Pembobol ATM

Para pelaku, Dedi Hendri (47) dan Darmin Wibowo (38) sudah tiga kali beraksi, yakni di mesin ATM SPBU Alam Indah Cipondoh sebanyak 2 kali, dan 1 kali di Bintaro Pondok Aren.

Terakhir, keduanya beraksi di mesin ATM yang berada di Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Namun upayanya gagal, lantaran dipergoki oleh korban yang langsung mengamankannya di lokasi kejadian.

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto menuturkan, kedua pelaku menjalani aksinya berdasarkan trik yang dipelajari melalui Youtube. Alat-alat yang digunakan antara lain, dua kartu ATM hasil modifikasi yang direkatkan dengan lidi berbalut sedotan plastik, tiga kartu ATM yang sudah digunting sudutnya dan diberi tali, satu gergaji kecil, dan 15 buah potongan kecil lidi (tusuk gigi) yang dilapisi sedotan plastik.

“Dari pengakuan keduanya, mereka mempelajari cara mengganjal kartu di mesin ATM itu melalui Youtube, lalu mereka menyiapkan kebutuhan alat-alatnya,” kata Fadli di Mapolres Tangsel pada Jumat (14/7/2017).

Kedua pelaku berhasil diamankan, saat korbannya, Pujiono (30), memergoki pelaku tengah mengakali mesin ATM berisi kartu miliknya yang tersangkut di dalam. Dalam setiap aksinya, para pelaku membagi peran masing-masing.

“Para pelaku sebelumnya telah memasukkan kartu ATM modifikasinya yang telah diikat tali, sehingga kartu ATM korban tersangkut di dalam. Setelah korban pergi, mereka mencongkel mesin untuk mengambil kartu yang tersangkut itu menggunakan gergaji kecil,” tutur Fadli.

x

Check Also

Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Komentar Jokowi

Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Komentar Jokowi

Bogor – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menyerahkan sepenuhnya soal penemuan surat suara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135